Category: Berita Polisi

  • Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

    Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho saat meninjau langsung layanan kesehatan gratis.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho saat meninjau langsung layanan kesehatan gratis.

    Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang dipadati ribuan warga sejak pagi, Selasa (23/6/2026). Mereka datang untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan gratis yang diselenggarakan Polda Sumatera Selatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

     

    Tak sekadar pemeriksaan kesehatan biasa, kegiatan ini menghadirkan layanan medis yang lengkap, mulai dari konsultasi dokter spesialis, pengobatan umum, donor darah, khitanan massal, hingga operasi katarak dan bibir sumbing bagi masyarakat yang membutuhkan.

     

    Sebanyak 1.000 warga menjadi sasaran dalam Bakti Kesehatan yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho. Kegiatan tersebut juga terhubung secara virtual dengan Mabes Polri dan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara.

     

    Masyarakat dapat berkonsultasi dengan berbagai tenaga medis dan dokter spesialis, mulai dari spesialis penyakit dalam, anak, mata, THT, kandungan, dokter gigi hingga layanan farmasi. Antusiasme warga terlihat dari panjangnya antrean peserta yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut.

     

    Tak hanya memberikan layanan kesehatan dasar, Polda Sumsel juga menggelar khitanan massal bagi 80 anak serta donor darah dengan target 100 kantong darah untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di wilayah Sumsel.

     

    Perhatian khusus diberikan kepada warga yang membutuhkan penanganan medis lanjutan. Sebanyak 10 pasien menjalani operasi katarak dan 10 pasien lainnya mendapatkan operasi bibir sumbing secara gratis. Program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya pengobatan.

     

    Selain pelayanan medis, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut berupa kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat untuk penyandang tunanetra, hingga kacamata baca bagi warga lanjut usia.

     

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho mengatakan kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan dan stabilitas sosial.

     

    “Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berupaya membantu meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Sandi, Senin (23/6/2026).

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata semangat pengabdian Polri kepada masyarakat.

     

    “Pelayanan kesehatan gratis ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat,” tegas Nandang.

     

    Dengan ribuan warga yang merasakan manfaat langsung, Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya terlihat dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan.

    Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi.

    Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

    “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

    “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan.

    Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi.

    Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

    “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

    “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.

  • Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tiba dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).

    Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya buka suara soal tudingan ada intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik, tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” sambungnya.

    Iman pun mengajak semua pihak untuk menggunakan instrumen hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP. Bukan melalui narasi di media sosial.

    “Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan,” ujarnya.

    Iman juga mengimbau semua pihak untuk melapor jika memang ada proses hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur.

    “Apabila menemukan kecurigaan-kecurigaan atau dugaan-dugaan dari penyidik kami yang dianggap tidak benar, ada pengawas internal yang itu semua saluran bisa digunakan oleh semua pihak di dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penyidikan yang kami lakukan,” ucap dia.

    Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga meluruskan soal tudingan ada kezaliman dalam proses penangan kasus yang menyeret Roy dan Tifa.

    Budi menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh hak Roy dan Tifa selaku tersangka. Termasuk, memberikan perawatan di RS Polri Kramat Jati lantaran berdasarkan pemeriksaan kesehatan, keduanya ternyata perlu mendapat perawatan medis.

    “Termasuk terhadap salah satu tersangka (Tifa) diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian,” tutur dia.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” sambungnya.

    Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa yang berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi pada Jumat (19/6) pekan lalu.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

    Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

    “Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman, Jumat.

    Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

    Kemudian pada Senin hari ini, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka yakni Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

  • Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

    Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.

    Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

    Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.

     

    Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

    “Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.

    “Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.

    Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.

    “Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.

     

  • Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Dok. TBN

    Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan.

    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26).

    Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut.

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

    Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial.

    “Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar,” ujar Kombes Pol. Iman.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

    Dok. TBN

    Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan.

    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26).

    Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut.

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

    Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial.

    “Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar,” ujar Kombes Pol. Iman.